Diresmikan Pemdes Sukadami, Posyandu Dapat Jatah Rp 42 Juta

Diresmikan Pemdes Sukadami, Posyandu Dapat Jatah Rp 42 Juta

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan meresmikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ke 24, yang berlokasi di lingkungan Perumahan Pondok Indah Gempol 2 RW 21, kemarin (31/1). Dalam peresmian itu turut hadir, Kepala Desa yang di wakili Sekdes, Kepala Puskesmas Sukadami, TP PKK, Kader Posyandu dan unsur-unsur terkait lainnya. Sekdes Sukadami, Abeng Arif mengatakan, dengan bertambahnya posyandu ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Menurutnya, selain puskesmas, posyandu adalah garda terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya balita dan anak-anak. “Dengan adanya peran posyandu sebagai garda terdepan, pelayanan terpadu kepada masyarakat untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia di wilayah desa sukadami,â€ kata Abeng kepada awak media, Senin (31/1). Selanjutnya, kata dia, 24 posyandu juga akan mendapatkan bantuan keuangan bersumber dari APBDes Tahun 2022 sebesar Rp. 1.750.000 rupiah per posyandu. Total anggaran mencapai 42 juta rupiah. “Insya Allah tahun ini on proses ke Provinsi Jawa Barat,â€ tungkasnya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa di tahun ini akan ada penambahan tiga unit posyandu, lokasinya di Perum Wahana dan BCM. Sumber anggaran dari APBDes Tahun 2022. “Maka dari itu, Pemdes sukadami fokus pada pembangunan manusianya melalui posyandunya, memberikan sarana prasarananya, yang berbentuk gedung dan fasilitas lainnya,â€ Bilang Dia. (mil/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: